Kepala Bidang Humas Polda
Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan bahwa penyidik telah
memeriksa dua orang dari Daerah Operasional I Jakarta PT Kereta Api.
Mereka diperiksa untuk melengkapi penyelidikan kecelakaan maut antara commuter line jurusan Serpong-Tanah Abang dan truk tangki BBM.
"Mereka
yang diperiksa di Stasiun Beos adalah Budi Setiono, selaku atasan
Pamuji dan Zakir, pengawas di Daops I. Mereka diperiksa kemarin," kata
Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 13 Desember 2013.
Pamuji
adalah petugas PT KA yang menjaga perlintasan Pondok Betung, Bintaro,
tempat kecelakaan itu terjadi. Dalam penugasan, sebenarnya Pamuji adalah
teknisi bantalan rel dan saat itu dia menggantikan petugas yang sedang
cuti.
Oleh karena itu, Budi dalam hal ini diminta keterangannya
terkait perizinan penjagaan atau tugas yang diberikan kepada Pamuji.
Dalam pemeriksaan, Budi mengaku memang memberikan perintah untuk menjaga
pintu perlintasan.
Sementara Zakir, diperiksa terkait Standar
Operasional Prosedur (SOP) dalam pengamanan palang pintu kereta api yang
melintas. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 11 orang
saksi.
Namun, ketika ditanyakan hasil pemeriksaan, Rikwanto belum mau banyak berkomentar.
Kecelakaan
maut itu terjadi Senin siang, 9 Desember 2013. Sedikitnya 86 orang
mengalami luka-luka, dan tujuh di antaranya meninggal dunia.
http://metro.news.viva.co.id/news/read/466077-kecelakaan-kereta-maut--penjaga-perlintasan-ka-bintaro-diperiksa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar