Jumat, 13 Desember 2013

Kecelakaan Kereta Maut, Penjaga Perlintasan KA Bintaro Diperiksa Petugas yang berjaga saat itu adalah pegawai pengganti.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa dua orang dari Daerah Operasional I Jakarta PT Kereta Api. Mereka diperiksa untuk melengkapi penyelidikan kecelakaan maut antara commuter line jurusan Serpong-Tanah Abang dan truk tangki BBM.

"Mereka yang diperiksa di Stasiun Beos adalah Budi Setiono, selaku atasan Pamuji dan Zakir, pengawas di Daops I. Mereka diperiksa kemarin," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 13 Desember 2013.

Pamuji adalah petugas PT KA yang menjaga perlintasan Pondok Betung, Bintaro, tempat kecelakaan itu terjadi. Dalam penugasan, sebenarnya Pamuji adalah teknisi bantalan rel dan saat itu dia menggantikan petugas yang sedang cuti.

Oleh karena itu, Budi dalam hal ini diminta keterangannya terkait perizinan penjagaan atau tugas yang diberikan kepada Pamuji. Dalam pemeriksaan, Budi mengaku memang memberikan perintah untuk menjaga pintu perlintasan.

Sementara Zakir, diperiksa terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengamanan palang pintu kereta api yang melintas. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 11 orang saksi.

Namun, ketika ditanyakan hasil pemeriksaan, Rikwanto belum mau banyak berkomentar.

Kecelakaan maut itu terjadi Senin siang, 9 Desember 2013. Sedikitnya 86 orang mengalami luka-luka, dan tujuh di antaranya meninggal dunia.

http://metro.news.viva.co.id/news/read/466077-kecelakaan-kereta-maut--penjaga-perlintasan-ka-bintaro-diperiksa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar